Bisnis Parkiran Kendaraan. Duduk Manis di Rumah dan Kantongi Omzet Jutaan Rupiah!

Bisnis parkiran kendaraan
Car Parking - Image by Pixabay
Bisnis parkiran kendaraan mungkin sangat asing sekali bagi kita, disamping lahan yang harus luas begitu pula membutuhkan risiko yang tinggi. Salah satunya jika sampai kehilangan unit kendaraan yang sedang parkir disitu.

Namun, nyatanya bisnis ini sungguh sangat menggiurkan loh...

Duduk manis di rumah sambil menikmati secangkir kopi , namun bisa mengantongi uang jutaan rupiah ?? tentu saja hal tersebut bukanlah sebuah mimpi. Pekerjaan yang sangat di idam-idamkan oleh banyak orang Indonesia. Kerja ringan, kerja enak tapi dengan penghasilan yang menjanjikan.

Lantas sebenarnya apa pekerjaan tersebut?


Di era mileneal seperti saat ini, kita tak cukup hanya mengandalkan hasil sebagai seorang karyawan . Dengan pesatnya perkembangan ekonomi di tanah air, kita harus berani mengubah mindset berfikir. Yang dulu hanya puas sebagai karyawan swasta. Sekarang wajib untuk berani terjun ke dunia bisnis. Dengan kata lain mental wirausaha harus kita tanamkan dalam jiwa.

Banyak sekali peluang usaha yang bisa kita coba. Seperti bisnis penitipan sepeda motor misalnya . Terdengar sepele memang, namun nyatanya bisnis ini mampu menjadi sumber penghasilan utama bagi beberapa orang. Bahkan para pelaku usaha penitipan sepeda motor yang bisa dibilang sudah cukup sukses, mampu mengantongi  jutaan rupiah tiap minggunya.

Hal tersebut memang tak luput dari faktor semakin membengkaknya jumlah kendaraan roda dua khusunya dikota-kota besar. Berdirinya perusahaan-perusahaan yang semakin menjamur juga jadi salah satu faktor suksesnya para pemilik bisnis penitipan sepeda motor. Karena memang tidak setiap perusahaan menyediakan lahan parkir yang mencukupi bagi para karyawannya. Dan kondisi tersebut pastinya menjadi peluang manis bagi masyarakat yang tinggal dekat dikawasan industri pabrik.

Perhitungan kasar keuntungan

Katakan saja mereka punya lahan parkir dengan daya tampung 50 sepeda motor. Jika tarif parkir per motornya 1000 rupiah, artinya setiap hari bisa mengantongi keuntungan bersih minim 50 rb . Dalam sebulan bisa tembus satu juta limaratus. Apa lagi jika pabrik menerapkan sistem 3 shift. Tinggal dikalikan saja, 1.500.000 x 3  = 4.500.000. Meraup penghasilan sebesar itu dalam sebulan, dengan hanya duduk manis sambil menyeruput kopi.

Siapa yang tidak tergiur?

Jika kita bicara tentang membangun usaha, tentu tak luput dari modal yang dibutuhkan. Bisnis penitipan kendaraan ini sendiri bisa dibilang membutuhkan modal yang tidak terlalu besar. Cukup dengan menyediakan lapangan atau halaman rumah yang bisa disulap menjadi lahan parkir.

Tidak hanya disekitar kawasan industri, tempat penitipan sepeda motor juga bisa kita lihat berjejer di sekitaran stasiun, terminal, mall hingga tempat-tempat wisata. Untuk dikawasan stasiun dan terminal, biasanya tersedia juga penitipan dengan sistem inap . Dan ongkosnya tentu saja berbeda dengan parkir sistem perjam.

Peraturan Pemerintah

Namun disamping itu semua, mendirikan lahan parkir pastinya tidak bisa sembarangan. Ya, para pelaku usaha ini harus memiliki izin yang sah dari dinas terkait. Yang mana sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan fasilitas parkir.

Selain itu, pemungutan ongkos parkir atau penitipan kendaraan tidak bisa ditentukan seenak jidat sendiri. Seperti dikawasan pasar atau pusat perbelanjaan. Biasanya besarnya ongkos parkir telah ditentukan oleh dinas terkait. Akan tetapi tak sedikit juga oknum-oknum jail yang meminta biaya parkir dengan tarif mencekik. Bahkan tak sedikit pula yang memaksa jika ongkos parkir tidak sesuai yang mereka inginkan.

Kesimpulan

Mendirikan usaha parkir juga wajib memperhatikan faktor keamanan. Karena faktor tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi pelanggan dalam pemilihan tempat parkir. Kebanyakan kasus yang terjadi biasanya adalah kehilangan helm hingga kaca spion. Dan mirisnya mayoritas pemilik penitipan motor tak mau bertanggung jawab atas kehilangan barang . So, kita sebagai pengguna harus lebih bijak dan teliti dalam memilih tempat parkir.